Apa sih yang di maksud langkah-langkah membuat desain eksterior..?, Tata cara membuat langkah-langkah pertama disan eksterior adalah mengukur luas bidang tanah yang akan di buat sektor denah bangunan, denah yang dibuat harus tepat agar saat tidak ada kelebihan atau kekurangan tanah sehingga disaat melakukan pembangun tidak terjadi kesalahan, setelah sektor denah selesai di ukur dan yakin sudah tepat langkah selanjutnya adalah mendisain ukuran pondasi bangunan, ukuran pondasi biasanya di sesuaikan dengan bentuk dan ukuran bangunan, jika yang kita disain adalah rumah kecil biasanya lebar 30cm dan tinggi mencapai 70-80cm. setelah mendisain ukuran pondasi selanjutnya adalah membuat ukuran tembuk, ukuran tembok biasanya memiliki tebal 15cm ban tinggi 300cm atau bisa lebih, sesuai bentuk bangunan dan fungsi bangunan tersebutLANGKAH-LANGKAH MEMBUAT DESAIN EKSTERIOR
langkah terakhir adalah mendisain atap, disain atap disesuaikan dengan model dan fungsi bangunan yang di disain. Selain langkah-langkah pembangunan desain ekserior yaitu
a . Menentukan Jenis Area Eksterior
· Public
Landscape Area
Area yang didalamnya
terdapat ko-munitas dan interaksi manusia, misalkan: kota, desa, dan lain-lain.
· Wild Life Landscape Area
Area
yang merupakan alam bebas atau alami, misalkan; pegunungan, hutan, pantai,
gurun, dan lain-lai
b .
Menentukan Tata Letak Elemen Eksterior
· Tata
Letak Elemen
c .
Aspek
Gambar Eksterior
Ø Aspek
Teknis
· Teknik Perspektif
- Gelap Terang dan
Bayangan
- Teknik Visualisasi
· Aspek
Psikologis
- Warna dan Komposisi Warna
- Gaya Visualisasi gambar
d .
Tahap
Menggambar Eksterior
Sketsa dasar, adalah pembuatan gambar rancangan dasar
3 .
Cara menghitung RAB
pembangunan rumah
Rumus
menghitung RAB
RAB rumah = Luas rumah x harga per
m2 bangunan
Contohnya:
kita akan membangun rumah ukuran 6m x 6m, harga rumah Rp.2.500.000,-/m2 maka total biaya
yang dibutuhkan untuk membangun rumah tersebut sampai selesai adalah:
Luas bangunan = 6m2 x 6m2 = 36m2.
RAB rumah = 36m2 x Rp.2.500.000,- =
Rp.90.000.000,- (sembilan puluh juta rupiah).
0 komentar:
Posting Komentar